About

Selamat Datang diblog cabdin2sulbar.id

Blog cabdin2sulbar.id adalah blog yang memberikan informasi tentang pendidikan tutorial pendidikan, kebijakan pendidikan, produk hukum pendidikan, materi pembelajaran dan berita seputar pendidikan  dalam rangka pencerdasan anak bangsa.

Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan adalah amanat dari :

  • Pemberlakuan Undang-undang No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. 
  • SE Kemendagri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Kelas Cabang Dinas dan UPTD TUGAS DAN FUNGSI 
  • Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 41 tahun 2017 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas UPTD Provinsi Sulawesi Barat 
Adapun tujuan pembentukan Cabang Dinas Pendidikan adalah : 
  1. membantu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah  dan Kabupaten Mamuju Utara
  2. Dalam rangka percepatan dan efisiensi pelayanan publik pada bidang pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan Daerah, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah II mendapat pelimpahan wewenang perizinan, pembinaan, pengembangan sekolah menengah dan wewenang lainnya dari Gubernur yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
  3. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah II dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berkooordinasi dengan Perangkat Daerah Kabupaten yang  menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan Kebudayaan  sesuai tugas dan fungsi Cabang Dinas.
  4. membantu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah  dan Kabupaten Pasangkayu

Post a Comment for "About"