SMA Negeri 1 Karossa Lakukan Bimtek Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar


Cabdin2sulbar.id. Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek.

Jamal Abdullah S.Sos membuka Bimtek Pengelolaan Kinerja PMM di SMAN 1 Karossa, Jumat (19/01)

Jumat, 19 Januari 2024 guru dan kepala sekolah SMAN 1 Karossa melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolan Kinerja PMM yang dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jamal Abdullah. 

Dalam Sambutannya, Jamal mengatakan sebelumnya, pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui e-Kin dan sistem-sistem lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan format yang bervariasi antar dinas. Saat ini, Kementerian telah memperkenalkan Platform Merdeka Mengajar sebagai wadah terintegrasi untuk pengelolaan kinerja. Dengan langkah ini, diharapkan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik dapat dinikmati oleh Guru dan Kepala Sekolah, pungkasnya.

Kasi PSMA Hamsaruddin S.Pd memberikan materi saat pendampingan
 Bimtek Pengelolan Kinerja PMM ( Jumat, 19/01)
Menurut Hamsa yang mendampingi pengisian RHK dipengelolaan kinerja PMM, tujuan yang ingin dicapai dari Pengelolaan Kinerja adalah mendukung Guru dan Kepala Sekolah melakukan peningkatan kinerja dengan lebih terfokus pada 1 indikator kinerja yang telah dipilih pada setiap siklusnya, 

Adapun detail Siklus Peningkatan Kinerja adalah sebagai berikut:

  • Diskusi Persiapan : Upaya merumuskan fokus perilaku, upaya mempelajari, dan menentukan jadwal observasi kinerja. 
  • Observasi Kinerja : Observasi Kinerja bertujuan menetapkan batas dasar kinerja (baseline) berdasarkan upaya yang telah dirumuskan pada siklus Diskusi Persiapan antara Guru dan Kepala Sekolah. Observasi kinerja dilakukan bukan untuk melakukan penilaian.
  • Diskusi Tindak Lanjut : Upaya merefleksikan hasil observasi kinerja dan upaya menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan dan kebutuhan dukungan untuk peningkatan kinerja. Diskusi ini juga dilakukan antara Guru dan Kepala Sekolah.
  • Upaya Tindak Lanjut : Upaya melakukan pengembangan kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja sesuai dengan hasil diskusi tindak lanjut sebelumnya. 
  • Refleksi Tindak Lanjut: Upaya merefleksikan tindak lanjut termasuk identifikasi capaian, tantangan, dan rencana perbaikan.

Manfaat Pengelolaan Kinerja

Bagi Guru dan Kepala Sekolah yang memenuhi ketentuan yang dapat mengakses pengelolaan kinerja, Guru dan Kepala Sekolah akan mendapatkan manfaat yang signifikan ketika melibatkan diri dalam kegiatan Pengelolaan Kinerja. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh oleh Kepala Sekolah dan Guru  meliputi:

  • Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
  • Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.

Tahapan Pengelolaan Kinerja Untuk Guru 

Pengelolaan kinerja untuk Guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
1. Perencanaan,
2. Pelaksanaan dan
3. Penilaian.

Nah yang akan dibahas dulu adalah tahap perencanaan, guru hanya perlu focus menigkatkan  kinerja pada salah satu indicator rekomendasi berdasarkan capaian rapor Pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.
Para guru mengikuti materi pengelolan kinerja PMM di Aula SMAN 1 Karossa Kabupaten Mamuju  Tengah

Pada tahapan pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di Platform merdeka mengajar. Selanjutnya

Tahapan penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sisitem BKN.

Sasaran pngguna pengelolaan kinerja

  1. Guru ASN, mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintgrasi dengan e-Kinerja BKN 
  2. Kepala sekolah (sebagai atasan) berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja. Kepala sekolah adalah actor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.
  3. Guru non ASN (Dianjurkan) guru non ASN dianjurkan untuk melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM karena akan mempengaruhi rapor pendidikan.
  4. Kepala sekolah (sebagai pegawai) kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 januari 2024.

Perencanaan kinerja terdiri dari: 

  1. Praktik pembelajaran
  2. Pengembangan kompetensi
  3. Tugas Tambahan 
  4. Perilaku kerja dan
  5. Rangkuman
Batas Penginputan perencanaan kinerja guru dan kepala sekolah di platfon Merdeka Mengajar (Kinerja PMM) sampai 31 Januari 2024





Post a Comment for "SMA Negeri 1 Karossa Lakukan Bimtek Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar"