Kacabdin wilayah 2 pantau pelaksanaan In House Training bagi program Sekolah Penggerak di Kabupaten Pasangkayu

Kacabdin Wilayah 2 Jamal Abdullah S.Sos memberikan sambutan dan pengarahan di In House Training Sekolah Penggerak di SMA Negeri 1 Laring, (14/07)
Cabdin2sulbar.id. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum merdeka merupakan salah satu pilihan dalam upaya pemulihan pembelajaran bagi satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka diperuntukkan kepada Satuan Pendidikan yang mendaftar untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka dan satuan pendidikan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak.

Kata Jamal Abdullah, Program Sekolah Penggerak adalah program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil pelajar.

Tujuan Program Sekolah Penggerak adalah meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas, membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas, serta menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pusat. Untuk mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan menguatkan sumber daya manusia (SDM) sekolah melalui pelatihan dan pendampingan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 melakukan pemantauan pelaksanaan In House Traning  (IHT) di 2 sekolah penggerak yang ada di kabupaten pasangkayu yaitu SMAN 1 Lariang  dan SMAN 1 Pasangkayu. Pelaksanaan In House Training ini dilaksanakan mulai 13 s.d 15 Juli 2023.

In House Training  Implementasi Kurikulum Merdeka di hadiri Kacabdin Wilayah 2 Jamal Abdullah S.Sos di SMA Negeri 1 Pasangkayu (15/07).
Menurut Jamal, pelatihan dan pendampingan pada Program Sekolah tahun 2023 tentang pembelajaran, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah. Pelatihan pada skema program sekolah penggerak mencakup:

  1. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
  2. Pembelajaran dan asesmen yang berprinsip pada pembelajaran berdiferensiasi (differentiated learning) atau Teaching at The Right Level (TaRL).
  3. Perencanaan projek penguatan profil pelajar pancasila agar guru mampu mengelola projek penguatan profil pelajar Pancasila untuk mencapai karakter siswa dengan profil pelajar pancasila
  4. Perencanaan berbasis data agar kepala sekolah dan guru dapat membuat perencanaan sesuai dengan prinsip, tujuan dan metode dari perencanaan berbasis data,
  5. Pemanfaatan platform teknologi prioritas untuk mendukung proses pembelajaran.

Hasil atau tujuan mengikuti IHT diharapkan bagi peserta/guru diharapkan : 

  • Kepala Sekolah dan guru yang tergabung di dalam komite pembelajaran setelah selesai mengikuti Pelatihan Komite Pembelajaran, melakukan pertemuan persiapan pelaksanaan IHT di satuan pendidikan masing- masing.
  • Komite pembelajaran membuat rencana implementasi pelaksanaan IHT berdasarkan hasil keputusan bersama di rapat pertemuan persiapan pelaksanaan IHT. Perencanaan implementasi harus mengandung rencana teknis penyelenggaraan, setidaknya sebagai berikut:

a. Susunan panitia penyelenggara IHT serta peran masing-masing panitia;

b. Jadwal pelaksanaan;

c. Pembagian tugas narasumber (siapa akan menyampaikan materi untuk setiap modul);

d. Perlengkapan yang dibutuhkan.

  • Komite pembelajaran mensosialisasikan rencana implementasi tersebut kepada guru-guru sasaran dan menginformasikan ke dinas pendidikan setempat.
  • IHT diselenggarakan di satuan pendidikan.
  • Peserta mengisi instrumen evaluasi IHT.
  • Komite pembelajaran melakukan refleksi bersama terkait pelaksanaan kegiatan.
  • Kepala sekolah atau guru yang ditunjuk melakukan pelaporan pelaksanaan IHT di SIMPKB. Pelaporan ini dijelaskan lebih lanjut pada bab Evaluasi dan Pelaporan.
  • Setelah IHT selesai diselenggarakan, kepala sekolah memfasilitasi penyusunan kurikulum operasional dan perangkat ajar di satuan pendidikan.
  • Peserta IHT menerapkan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan





Post a Comment for "Kacabdin wilayah 2 pantau pelaksanaan In House Training bagi program Sekolah Penggerak di Kabupaten Pasangkayu"