Sekda H. Askary Anwar Melantik dan Mengambil Sumpah Kepala UPT SD dan SMP Se-Kabupaten Mamuju Tengah

H. Askary Anwar, S.Sos, M.Si (SekdaMateng) melantik dan mengambil sumpah Kepala UPT SD dan SMP Se-Kabupaten Mamuju tengah di Aula Kantor Bupati Mateng (25/02/22) 

Tobadak, Cabdin2sulbar.id -  Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah UPT Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Kepala UPT Satuan Pendidikan Formal adalah Kepala UPT Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama  dan Sekolah Menengah Atas

UPT adalah unsur pelaksana teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. UPT dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi UPT Dinas diatur tersendiri dalam Peraturan Gubernur dan  Bupati/Walikota.

Berdasarkan keputusan Bupati Mamuju Tengah Nomor : 188.4.45/88/II/2022 tentang Pengangkatan dalam jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah SD, dan Nomor : 188.4.45/87/II/2022 tentang Pengangkatan dalam jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah SMP Lingkup Pemkab Mateng.

Bupati Mamuju Tengah dalam hal ini diwakili oleh Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, melantik sebanyak 75 Kepala Sekolah (56 orang UPTD SD dan 16 orang UPTD SMP) di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, pada Jum'at (25/2/2022),

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Mateng, Rukman, Kadis Pendidikan, H. Busdir, Kepala BKPP, Ishaq Yunus, Para Asisten Setda Mateng serta Unsur Pejabat Lingkup Pemkab Mateng.


Post a Comment for "Sekda H. Askary Anwar Melantik dan Mengambil Sumpah Kepala UPT SD dan SMP Se-Kabupaten Mamuju Tengah"