Ini Jadwal Ujian Kenaikan Pangkat/Penyesuaian Ijasah Bagi PNS Lingkup Pemprov. Sulbar 2022



Mamuju, cabdin2sulbar.id, - Menindaklanjuti PP nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan BKN Regional IV Makassar akan menyelenggarakan Ujian Dinas/Penyesuaian Ijasah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat . Hal itu tertuang dalam surat  Sekretariat Daerah  surat nomor : 803.05/252/I/2021 tanggal 25 Januari 2022, tentang Permintaan Data PNS Peserta Ujian Dinas/ Penyesuaian Ijasah.

Ketentuan-Ketentuan 

  1. Ujian dinas tingkat I diperuntukkan bagi PNS pada pangkat Pengaur TK. I (II/d)
  2. Ujian dinas tingkat II diperuntukkan bagi PNS pada pangkat Penata TK. I (III/d) 
  3. Ujian penyesuaian ijasah diperntukkan bagi PNS pada Golongan II dan Golongan III yang telah menyelesaikan pendidikan Diplomat (D.III), Strata 1 (S1). dan Strata 2 (S2).

Persyaratan umum :

  1. Fotocopy SK  pangkat/jabatan terakhir (legalisir)
  2. Fotocopy Ijasah/ Transkrip nilai (legalisir)
  3. Fotocopy Izin Belajar (bagi peserta penyesuaian ijasah)
  4. Pas Foto Warna ukuran 3x4  sebanyak 2 lembar
  5. Mengisi Formulir ( terlampir)
  6. Surat Pengantar dari Perangkat Daerah
  7. Karya tulis/ makalah (kerangka acuan terlampir)

Berkas terima di Kantor Badan Kepegawain Provinsi Sulawesi Barat bidang Pengembangan Aparatur  paling lambat tanggal  02 Februari 2022

Post a Comment for "Ini Jadwal Ujian Kenaikan Pangkat/Penyesuaian Ijasah Bagi PNS Lingkup Pemprov. Sulbar 2022"