Akhirnya Kemendikbudristek Menjawab Tuntutan Para Guru Honorer Tentang Masa Pengabdian Guru Dalam Tes PPPK

 

foto : regional.inews.com

Cabdin2sulbar.id - Ternyata ini alasan masa pengabdian guru honorer tidak masuk afirmasi pppk 2021, pemerintah belum mengabulkan desakan guru honorer agar memberikan afirmasi pppk tahun 2021 berdasarkan lamanya masa pengabdian

Untuk saat ini permintaan guru honorer dan Komisi X DPR RI agar memberikan afirmasi berdasarkan lama kerja sulit dilakukan, kata Dirjen GTK kemendikbud, Iwan Syahril dalam kanal YouTube Dede Yusuf diunggah tanggal 4 Desember tahun 2021.

Dia menjelaskan Kemendikbud listrik tidak punya sistem yang bisa memverifikasi lama pengabdian guru honorer itu sebabnya afirmasi kompetensi teknis diberikan pemerintah hanya berdasarkan usia 35 tahun keatas dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Dia menjelaskan,  data pokok pendidikan atau Dapodik baru ada tahuin 2013 dan untuk SMA/ SMK dimulai 2015, satu-satunya yang bisa diverifikasi secara data adalah usia, karena lama pengabdian ini  belum ada sistem yang bisa untuk memverifikasi dan itu sudah lama dibahas di Panselnas, "ucap Iwan afirmasi.

Masa kerja ada plus minusnya namun sistem yang dimiliki pemerintah belum bisa memverifikasi lamanya masa pengabdian menurut, dia kedepan akan dibuat terobosan untuk memperhitungkan lama pengabdian untuk saat ini sulit dilakukan karena butuh waktu panjang dan sistem yang luar biasa.

Dapodik itu hanya mendeteksi saat guru itu terdaftar kami ambil dasar dari 2015 kalaupun ada yang mengaku mengajar 15 tahun sistem Dapodik tidak bisa membuktikan tidak ada verifikasi, tutur Dirjen GTK.

Sebelumnya forum-forum honorer maupun organisasi guru mendesak pemerintah memberikan afirmasi lama kerja, sebab pada usia diatas 35 tahun tetapi pengabdiannya baru 2-3 tahun sebaliknya guru honorer di bawah 35 tahun masa pengabdian malah di atas 3 tahun sehingga mereka tidak mendapatkan afirmasi karena usianya tidak terpenuhi.

Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=GGw9j6f1HFQ&t=95s

Post a Comment for "Akhirnya Kemendikbudristek Menjawab Tuntutan Para Guru Honorer Tentang Masa Pengabdian Guru Dalam Tes PPPK "