Ilustrasi Sertifikasi Guru |
Mamuju, cabdin2sulbar, - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat telah mengeluarkan pemberitahuan terkait penyaluran tunjangan profesi guru trieulan ke 4 untuk periode Oktober s.d Desember 2021 dan penyaluran tunjanan tambahan penghasilan bagi guru PNSD periode Januari s.d Desember 2021.
Adapun isi surat nomor : 001.01/4715/2021, tanggal 17 Desember 2021 sebagai berikut :
- Anggaran Tunjangan Profesi Guru triwulan 4 periode Bulan Oktober s.d Desember tahun 2021 tidak cukup untuk membayarkan keseluruhan penerima tunjangan sehingga harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia
- Bagi guru penerima tunjangan yang mengalami kekurangan pembayaran triwulan ke-4 tahun 2021 akan dibayarkan pada tahun 2022 melalui mekanisme Carry Over.
- Pembayarakan Carry Over akan diproses setalah mendapatkan rekomendasi hasil AUdit BPK yang terbit pada tahun berikutnya
Sedangkan untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi PNSD isinya adalah :
- Dana yang masuk ke Kas Daerah pada triwulan I dan II tidak mencukupi membayar untuk membayar calon penerima yang berjumlah 456 orang
- Penerima di triwulan I sebanyak 385 orang dan triwulan II sebaanyak 177 orang
- Guru yang tidak terakomodir ditriwulan II akan diakaomodir di triwulan III
- Tidak ada Carry Over untuk tunjangan tamvahan penghasilan tahun anggaran 2021
- Masing-amsing penerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) hanya menerima 2 triwulan.
Demikan isi surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Semoga Informasi ini bermanfaat.
Post a Comment for "Info Penting, Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Tahun 2021Bagi Guru SMA/SMK/SLB Se-Sulbar"