Info Penting, Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Tahun 2021Bagi Guru SMA/SMK/SLB Se-Sulbar

Ilustrasi Sertifikasi Guru

Mamuju, cabdin2sulbar, - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat telah mengeluarkan pemberitahuan terkait penyaluran tunjangan profesi guru trieulan ke 4 untuk periode Oktober s.d Desember 2021 dan penyaluran tunjanan tambahan penghasilan bagi guru PNSD periode Januari s.d Desember 2021.

Adapun isi surat nomor : 001.01/4715/2021, tanggal 17 Desember 2021 sebagai berikut :

  1. Anggaran Tunjangan Profesi Guru triwulan 4 periode Bulan Oktober s.d Desember tahun 2021 tidak cukup untuk membayarkan keseluruhan penerima tunjangan sehingga harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia
  2. Bagi guru penerima tunjangan yang mengalami kekurangan pembayaran triwulan ke-4 tahun 2021 akan dibayarkan pada tahun 2022 melalui mekanisme Carry Over.
  3. Pembayarakan Carry Over akan diproses setalah mendapatkan rekomendasi hasil AUdit BPK  yang terbit pada tahun berikutnya
Sedangkan untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi PNSD isinya adalah :
  1. Dana yang masuk ke Kas Daerah pada triwulan I dan II tidak mencukupi membayar untuk membayar calon penerima yang berjumlah 456 orang
  2. Penerima di triwulan I sebanyak 385 orang dan triwulan II sebaanyak 177 orang
  3. Guru yang tidak terakomodir ditriwulan II akan diakaomodir di triwulan III
  4. Tidak ada Carry Over untuk tunjangan tamvahan penghasilan tahun anggaran 2021
  5. Masing-amsing penerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) hanya menerima 2 triwulan.
Demikan isi surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Semoga Informasi ini bermanfaat. 

Post a Comment for "Info Penting, Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Tahun 2021Bagi Guru SMA/SMK/SLB Se-Sulbar"