Berdasarkan Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat nomor : 001.01/4350/2021 tanggal 2 November 2021, tentang : Revisi Kelengkapan Berkas DUPAK Periode 01 April 2022.
Bagi Bapak/ Ibu Guru jenjang SMAN, SMKN dan SLBN Se-Sulawesi Barat yang ingin naik pangkat dapat melengkapi berkasnya. Berkas yang harus dilengkapi untuk usulan DUPAK Kenaikan Pangkat Guru periode 1 April 2021, dikumpul mulai tanggal 2 sd 25 November 2021 pada TU Cabang Dinas Wilayah masing-masing (Cabdin Wil 1, 2 dan 3) dan untuk Wilayah Mamuju disetor disubbag Umum dan Kepegawaian Dikbud Sulbar .
Berikut ini kelengkapan berkas Usulan DUPAK Kenaikan Pangkat Guru :
- FC. Konversi NIP Baru
- FC. NUPTK
- FC. KARPEG
- FC. SK CPNS
- FC. PNS
- FC. SK Fungsional Pengangkatan Pertama
- FC. SK Terakhir
- FC. PAK Lama
- FC. SK Peralihan Dari Kabupaten Ke Provinsi
- FC. Ijasah +Akta +Translrip Nilai
- FC. SK Kepala Sekola (Bagi Kepsek)
- FC. SK Pindah (Jika Pindah Dalam Masa Penilaian)
- FC. SKP Tahun 2020
- FC. SKP tahun 2021
- FC. SK Kenaikan Jabatan Terakhir
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Melaksanakan Pengembangan Diri (Sertifikat Pelatihan, Seminar, dll)
- Melaksanakan Pengembagnan Profesi (Membuat PTK, Mppdul, Jurnal. Buku dll)
- FC. SK Pembagian Tugas Mengajar
- Unsur Penunjang Tugas Guru (Bagi yang ada) misalnya : SK Pengawas Ujian Sekolah, Kartu Anggota PGRI/IGI, SK Pengurus Kepramukaan dll
- PKG 2 (dua) tahun terakhir
- PKKS 2 (dua) tahun terakhir bagi kepala sekolah
- FC. SK Jabatan tertentu bagi yang memiliki jabatan seperti : Wali kelas, Ketua Prodi, Ketua Bidang Keahlian, Wakasek dll
- FC. Sertifikat Pelatihan disertai dengan laporan hasil kegiatan (Surat tugasd, sertifikat, deskripsi pelatihan dan foto-foto kegiatan)
- Penilaian Kinerja bagi yang menduduki jabatan di sekolah seperti Wakasek (PKWKS).
- Untuk point 1 sd 15 masing-masing 2 rangkap
- Menggunakan map snelhecter plastik warna kuning dan disusun sesuai uratan kelengkapan berkas
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung :
👉 Rini Hadiwijaya S.STP
📞 085 399 994 184
👉 Achmad M
📞 082 349 335 755
Post a Comment for "Syarat Usulan DUPAK Kenaikan Pangkat Guru 1 April 2022"