Cara Daftar dan Login Aplikasi Sitara Tapera Untuk PNS (Mengetahui Nomor dan Saldo PNS Tapera)

Cabdin2Sulbar.id - Apa itu Tapera? Bagi Anda PNS tentunya tahu bahwa setiap bulannya gaji pokok PNS dipotong sebagai bentuk tabungan perumahan. Untuk PNS golongan I dipotong Rp 3.000, PNS golongan II Rp 5.000, dan seterusnya. Sebelum tahun 2016, badan atau lembaga yang mengelola tabungan perumahan PNS bernama Bapertarum, namun pada tahun 2016 diubah namanya menjadi BP Tapera.

BP Tapera berpedoman pada UU Tapera atau UU Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, serta landasan hukum lainnya yang dapat Anda unduh di laman www.tapera.go.id. Informasi lain tentang tapera juga dapat ditemukan di halaman ini.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kita sebagai PNS tentunya ingin mengetahui seberapa besar tabungan perumahan kita yang telah dipotong selama ini. Dalam pengisian MYSAPK, nomor peserta Tapera juga diminta untuk diinput. Untuk mengetahui kedua hal diatas, caranya tentunya dengan membuat akun atau register terlebih dahulu di website SITARA TAPERA yang beralamat di https://sitara.tapera.go.id/registrasi

Baiklah, sebelum kita mengikuti tata cara pendaftaran akun Sitara Tapera, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, antara lain:

1. Kartu identitas

2. Kartu Keluarga

3. Nomor telepon pegawai negeri sipil yang bersangkutan.

4. Nomor Telepon Ahli Waris PNS

5. Nomor Rekening Bank PNS

Data bank dan nomor rekening, nomor telepon, data istri (ahli waris) dan tanggal lahir anak nantinya akan dimasukkan ke dalam formulir Sitara.

Selanjutnya  langsung saja kita ikuti cara daftar akun Sitara Tapera

Pertama cek dulu status kepesertaan kita PNS di Tapera dengan membuka halaman sitara.tapera.go.id/chek lalu masukkan NIP anda, jika muncul seperti ini maka anda bisa melanjutkan pendaftaran, jika tidak anda masih bisa melakukan mendaftar.

1. Buka browser kemuduan ketikkan 

     www.sitara.tapera.go.id/registrasi

2. Masukkan Nama, NIK dan NIP serta tanggal lahir 

Setelasai memasukkan Nama, NIK, NIP serta tanggal lahir dengan benar, kemudian klik kirim. Kemudian kita diminta memasukkan  email pribadi yang aktif. lalu buka email masuk , cari email dari sitara tapera, lalu cata nomor kode verifikasi tokennya untuk diinput dilaman sitara.

Bila kode verifikasi benar makaakan muncul seperti dibawah, masukkan kata sandi yang baru yang mengandung huruf besar, huuf kecil, angka dan karakter spesial.

Jika berhasil membuat kata sandi yang sesuai dengan syarat maka muncul tulisan registrasi berhasil, silahkan m,asukkan klik kembali ke halaman login, klik masuk sebagai peserta. Masukkan NIK dan kata sandi yang telah dibuat. Klik masuk. Centang dibagian bawah kiri (ada 2 centangan) lalu klik setuju (dibagian kanan bawah)

Kemudian isi formulir dan pilihan yang ada. Jangan sampai kosong, terakhir jika sudah mengisi, klik Submit.



Kemudain tutp bowser , masuk lagi dengan NIK dan kata sandi. Jika diminta mengulang isian kemudian klik submit, data tersimpan. Kemudian akan muncul diberanda akun sitara kita seperti dibawah 

Silahkan anda catat nomor  ID kepesertaan tapera Anda yang nantinya diinput diprofil MYSAPK BKN.

Anda juga dapat membuka-buka menu lainnya seperti informasi saldo tapera Anda.


Demikanlah tata cara registrasi/pendaftaran di Aplikasi Sitara Tapera untuk mengetahui nomor peserta Tapera PNS kita.

Sumber : https://sitara.tapera.go.id

Post a Comment for " Cara Daftar dan Login Aplikasi Sitara Tapera Untuk PNS (Mengetahui Nomor dan Saldo PNS Tapera)"