Permintaan Data GTT SMAN, SMKN dan SLBN Se-Sulbar


cabdin2sublar, Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 50 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Derah, dan menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Bart Nomor : 001.01/4307/2021 tanggal 25 Oktober 2021, perihal Permintaan Data Guru Tidak Tetap (GTT) .

Dalam surat itu dihimbau kepada Kepala Sekolah SMAN/SMKN/SLBN Se-Sulawesi Barat untuk mengirimkan data dengan model tabel dan format template terlampir,  mulai Senin,1 November 2021. 

Data tersebut bisa dikirim via WA ke Ibu Bulqis WA : 08114127890.

 

Format Data Template GTT  (disini)



Post a Comment for "Permintaan Data GTT SMAN, SMKN dan SLBN Se-Sulbar"