Mulai 13 September 2021, Kabupaten Mamuju PTM Terbatas

PTM Terbatas (PTMT) Bagi Satuan Pendidikan PAUD/TK, SD/S dan SMPN/S 

Alhamdulillah pada akhirnya secara resmi Pemerintah Daerah kabupaten  Mamuju melalui Surat Edaran Bupati Mamuju, akan memulai pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Senin, 13 September 2021 akan datang. Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Mamuju Nomor : 009/17/IX/2021, dimana PTMT akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat , dantaranya :

  • Pelaksanaan PTM Terbatas bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP dikbuka Seni, 13 September 2021
  • Peserta didik yang mengikuti PTM Terbatas sudah mendapat izin dari orangtuanya dan dalam kondisi ehat serta tidak bergejala Covid-19
  • Pendidik dan Tenaga Pendidik yang hadir disekolah sudah divaksin
  • Satuan Pendidikan memastikan ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan serta sarana lainnya
  • Satauan penddiikan membatasi jumlah siswa secara bergiliran/ shifting miimal 50% dari jumlah siswa keseluruhan
  • Durasi belajar antara 4x30 menit untuk SD dan 4x35 menit untu SMP
  • Kantin sekolah belum boleh dibuka
  • Dan Pelaksanaan PTM sesuai dengan panduan SKB 4 Menteri 

Kepada seluruh orang'tua siswa TK SD Dan SMP termasuk madrasah se kabupaten Mamuju mari kita sambut dengan persiapan tentu dengan tetap mengedepankan prokes yang ditentukan..

Semoga anak anak  segera menemukan kembali ruh pendidikan melalui belajar di sekolah.

Sumber : Dokumen Facebook Hajrul Mamuju



Post a Comment for "Mulai 13 September 2021, Kabupaten Mamuju PTM Terbatas "