Analisis Data Mutu Pendidikan Tahun Anggaran 2021

Kepala LMPM Sulbar, Sinar Alam S.Pd, M.Pd

cabdinbelajar.blopspot.com, Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab satuan pendidikan yang harus didukung oleh pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing serta peran serta masyarakat. Pada level Pemerintah Pusat, penjaminan dan peningkatan mutu pendidika ndasar dan menengah dilaksanakan oleh Direktrorat PAUD Dikdasmen, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negri serta instansi terkait lainnya.

Pada level Pemerintah Daerah Provinsi dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, LPMP dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, sedangkan pada level pemerintah daerah kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota.

Kasubag Program dan Pengawas SMA Dikbud Sulbar

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala LPMP Sulawesi Barat, Sinar Alam, S.Pd, M.Pd. Menurut beliau tahap awal dari siklus penjaminan mutu ini adalah pemetaan mutu, yang dilaksanakan secara teknis dengan pengumpulan data dan informasi terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).Kegiatan ini dilaksanakan mulai 15 s.d 18 September 2021 di LPMP Sulawesi Barat. Peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat di hadiri oleh Kasubag Program (Hj. Nurhalia B, SE, M.Ec.Dev), Kasi SMA wilayah 2 (Hamsaruddin S,Pd, M.A.P) dan 2 orang pengawas SMA Muslimin, S.Pd dan  Hj.Maryam S.Pd, M.A.P


Post a Comment for "Analisis Data Mutu Pendidikan Tahun Anggaran 2021"